www.kompas.com
Petugas membawa jenazah untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Senin (28/6/2021). Tiga hektar lahan di TPU Rorotan disiapkan untuk pemakaman jenazah protokol Covid-19. Lahan seluas itu bisa menampung sekitar 7.200 petak makam.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+