Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi tiga orang mantan pemeriksa pajak di Kantor Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin pada Kamis (17/6/2021).
(Dokumentasi KPK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+