www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi tiga orang mantan pemeriksa pajak di Kantor Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin pada Kamis (17/6/2021).(Dokumentasi KPK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+