www.kompas.com
Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian (tengah) yang mengenakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). KPK menahan Direktur PT AP Tommy Ardian yang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Keluruhan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.(ANTARAFOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+