www.kompas.com
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 secara massal di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (3/6/2021). Iman Murahman, Kabid P2P Dinas Kesehatan Aceh selaku penanggung jawab kegiatan menyebutkan, vaksinasi ini diwajibkan kepada seluruh ASN dan tenaga kerja kontrak untuk mengejar angka realisasi penyuntikan vaksin di Aceh yang saat ini masih sekitar 13 persen.(KOMPAS.com/RAJA UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+