www.kompas.com
Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+