Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).
(DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+