www.kompas.com
Tim intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap seorang buronan terpidana kasus penipuan bernama Andrea Dewa Putra (46), di Jakarta Timur, Sabtu (13/2/2021).(Dok. Kejati DKI Jakarta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+