www.kompas.com
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Rezky Herbiyono (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Rezky yang merupakan menantu dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+