www.kompas.com
Personel gabungan Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja memberi hukuman kepada warga yang terjaring Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Rabu (13/1/2021). Operasi tersebut digelar untuk mendisiplinkan warga dalam mematuhi ketentuan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanggal 11-25 Januari 2021 guna menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.(ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+