www.kompas.com
Seorang pria saat melewati Masjid Istiqlal yang ditutup untuk sementara waktu di Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+