www.kompas.com
Pelanggar protokol kesehatan menjalani rapid test di Alun-alun Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (26/12/2020). Tim Gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP merazia pengunjung yang melanggar protokol kesehatan di ruang publik untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.(ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+