www.kompas.com
Pakar hukum tata negara Eddy Hiariej, saat ditemui seusai memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (10/9/2015).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+