www.kompas.com
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Edward Omar Sharif Hiariej, saat menjadi saksi ahli hukum pidana pada persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+