www.kompas.com
Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang eksepsi atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+