www.kompas.com
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, saat menyosialisasikan Peraturan Mendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, di Wisata Hutan Bambu Lumajang, Kamis (13/11/2020).(DOK. Humas Kemendes PDTT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+