Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, saat menyosialisasikan Peraturan Mendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, di Wisata Hutan Bambu Lumajang, Kamis (13/11/2020).
(DOK. Humas Kemendes PDTT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+