Petugas Satpol PP bersama Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di Alun-alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020). Penertiban APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya itu karena pemasangan tidak sesuai dengan titik yang ditetapkan dalam peraturan KPU (PKPU).(ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)