www.kompas.com
Warga menjalani swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp.900.000. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+