www.kompas.com
Polisi mengenakan masker dan pakaian hazmat saat mengamankan unjuk rasa penolakan buruh terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undangan (RUU) Cipta Kerja di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Penggunaan pakaian pelindung diri tersebut dilakukan sebagai antisipasi polisi terhadap penularan Covid-19 selama pengamanan terhadap pengunjuk rasa.(ADITYA PRADANA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+