Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Menpan RB Tjahjo Kumolo membacakan Surat Edaran (SE) secara live streaming di akun Youtube resmi Kemenpan RB, Senin (16/3/2020).
(Dok. Youtube Kemenpan RB)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+