Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Suasana acara serah terima aset senilai Rp 11,19 berupa tanah dan bangunan dari KPK kepada Kemenkumham, Senin (24/8/2020).
(Dokumentasi/Humas Kemenkumham)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+