www.kompas.com
Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi (tengah) memimpin sidang lanjutan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (27/7/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas permohonan PK yang diajukan Djoko Tjandra. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+