www.kompas.com
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK menjemput paksa Jarot Subana karena tercatat mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif di PT Waskita Karya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+