www.kompas.com
Foto tangkapan layar penandatanganan Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu antara Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+