www.kompas.com
Maria Pauline Lumowa, tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI, diekstradisi dari Serbia pada Rabu (8/7/2020). Setelah 17 tahun buron, Maria Pauline Lumowa yang merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif itu kembali ke Tanah Air.(KOMPAS TV/ARSIP KEMENKUMHAM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+