www.kompas.com
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobolan BNI, Maria Pauline Lumowa, yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). Setelah 17 tahun buron, Maria Pauline Lumowa yang merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif itu diekstradisi kembali ke Tanah Air.(KOMPAS TV/ARSIP KEMENKUMHAM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+