www.kompas.com
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) menyampaikan keteranga pers terkait penangkapan tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (kiri) dan Riesky Herbiyono (kedua kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya, Riezky Herbiyono di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6) malam setelah buron sejak hampir empat bulan lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+