Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Perusahaan penyedia aplikasi media sosial TikTok menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp 100 miliar kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada Kamis (9/4/2020).
(Dok. BNPB)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+