www.kompas.com
Perusahaan penyedia aplikasi media sosial TikTok menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp 100 miliar kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada Kamis (9/4/2020).(Dok. BNPB)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+