Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji (paling kiri) dan tersangka AB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020).
(Dok. Divisi Humas Polri)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+