www.kompas.com
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji (paling kiri) dan tersangka AB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020).(Dok. Divisi Humas Polri)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+