www.kompas.com
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan (kanan) berdiskusi dalam acara Polemik Dramaturgi Pemilu Serentak di Jakarta, Sabtu (25/1/2014). Sebelumnya Mahkamah Kontritusi mengabulkan tuntutan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Yusrli Ihza Mahendra, Effendi Ghazali dan kawan-kawan untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilpres secara serentak pada tahun 2019. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)(DANY PERMANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+