Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini usai pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+