www.kompas.com
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ratmoho menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap pimpinan dan dewan pengawas KPK dalam kasus dugaan suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+