Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ratmoho menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap pimpinan dan dewan pengawas KPK dalam kasus dugaan suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)