Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktur Utama PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/2/2020).
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+