Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa hukum MAKI, Rizky Dwi Cahyo Putra saat membacakan permohonan gugatan praperarilan terhadap pimpinan dan dewan pengawas lembaga antirasuah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+