www.kompas.com
Kuasa hukum MAKI, Rizky Dwi Cahyo Putra saat membacakan permohonan gugatan praperarilan terhadap pimpinan dan dewan pengawas lembaga antirasuah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+