www.kompas.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedja kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan Laode M Syarif (kedua kanan) serta mantan Wakil Ketua KPK 2007-2011 Mochammad Jasin (kiri) menunjukkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, (20/11/2019). Pimpinan KPK atas nama pribadi mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+