Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa hukum MAKI Rizky Dwi Cahyo usai sidang perdana praperadilan MAKI melawan KPK yang ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+