www.kompas.com
Terdakwa kasus suap izin prinsip dan izin lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau kecil di Kepulauan Riau tahun 2018/2019 Nurdin Basirun menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+