www.kompas.com
Terdakwa Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Sidang kasus suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu, Batam tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc. (ANTARAFOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+