www.kompas.com
Satu dari dua WNI yang sebelumnya menjadi sandera kelompok gerilyawan Filipina Abu Sayyaf, Maharudin (kanan) berpelukan dengan putrinya saat acara serah terima dirinya ke pihak keluarga di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari pada 22 Desember 2019. Saat ini masih ada satu sandera, Muhammad Farhan, yang sedang diupayakan pembebasannya.(ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+