www.kompas.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan pers saat rilis kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sindikat mafia perumahan syariah dengan mengamankan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti berupa maket perumahan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+