www.kompas.com
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mencabut hak politik empat mantan anggota DPRD Lampung Tengah, yakni Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri, Zainuddin dan Bunyana selama 5 tahun.(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+