www.kompas.com
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kode komunikasi yang digunakan oleh Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo (FMT) Pieko Njotosetiadi saat memberi uang suap sebesar 345.000 dollar Singapura untuk mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Parlagutan Pulungan.(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+