www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018, Simon Susilo (kiri) duduk seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/9/2019). Jaksa KPK mendakwa dua orang pengusaha, Simon Susilo dan Budi Winarto telah memberikan suap kepada mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa senilai Rp12,5 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption *** (Dhemas Reviyanto)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+