www.kompas.com
Lima orang polisi memasuki ruang sidang bidang Propam di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (17/10/2019). Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara menggelar sidang disiplin terhadap lima anggota polisi yang diduga melanggar Standar Operasional Pengamanan (SOP) saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung tewasnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9/2019) lalu. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.(ANTARA FOTO/JOJON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+