www.kompas.com
Polisi dalam posisi bertahan saat menghadapi pelajar yang berunjuk rasa di Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Para pelajar menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).(KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+