Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aksi damai mahasiswa di bawah jembatan layang Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+