www.kompas.com
Polisi menerima bunga saat aksi damai mahasiswa di bawah jembatan layang Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+