www.kompas.com
Terdakwa kasus BLBI yang juga mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sempat menunjukkan sebuah buku berjudul Bencana BLBI Dan Krisis Ekonomi Indonesia. Dia dibebaskan dari Rutan KPK setelah kasasinya diterima Mahkamah Agung pada Selasa (9/7/2019).(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+