www.kompas.com
Api mambakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (22/9/2019) dini hari. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 September 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+