www.kompas.com
Menpora Imam Nahrawi (tengah) berjalan memasuki ruang sidang untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+