Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi III DPR RI bersama pemerintah sepakat untuk membawa revisi Undang-Undang Tentang Pemasyarakatan ke pembicaraan tingkat II atau disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna.
(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+